Sabtu, 16 Juli 2011

200 Koperasi “Sakit”

Sabtu, 16/07/2011 | 11:49 WIB
Sebanyak 200 koperasi dari total 725 koperasi di Kota Malang dinyatakan dalam kondisi sakit dan terancam gulung tikar. Pasalnya, koperasi yang sakit itu tidak menjalankan aktivitas rutin sebagaimana mestinya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) Kota Malang, Bambang Suharijadi mengatakan, koperasi dinyatakan sakit bila tidak menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), tidak memiliki laporan keuangan yang jelas dan syarat lainnya.
“Koperasi yang dalam kondisi sakit ini bisa dilihat berdasarkan aset yang dimilikinya, tingkat likuiditas, sistem administrasi dan kemampuan manajemen,” kata Bambang, Jumat (15/7).
Kemungkinan jumlah koperasi yang sakit itu masih bisa bertambah. Karena, lanjut Bambang, saat ini hingga setelah lebaran atau akhir Agustus nanti masih dilakukan identifikasi terhadap koperasi lainnya.
Hasil identifikasi ini nanti dijadikan sebagai salah satu membuat kebijakan terhadap koperasi tersebut. Baik itu upaya penyelamatan atau pun juga menertibkan koperasi yang sakit atau koperasi yang terbukti nakal.
“Ada juga koperasi yang nakal, misalnya tidak sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) koperasi atau mengubah fungsinya,” tutur Bambang yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kadinkop dan UKM Kota Malang. Dia mengaku tidak tahu persis berapa jumlah koperasi sakit pada tahun sebelumnya.
Disebutkannya, selain koperasi sakit juga sudah teridentifikasi 2 koperasi yang nakal. Dua koperasi itu merubah fungsinya misalnya dari yang sebelumnya anggota koperasi harus tukang parkir, ternyata ada juga dari profesi lain yang ikut masuk. Hal ini dianggap sudah tidak sesuai dan harus dikenai sanksi.
“Untuk koperasi yang nakal itu jumlah anggota dan asetnya cukup besar. Makanya kami memberi toleransi hingga akhir Juli agar kembali sebagaimana mestinya. Bila tetap membandel, tidak menutup kemungkinan mencabut izin operasionalnya,” tegas Bambang.
Saat ini yang terus dilakukan oleh Dinkop dan UKM, imbuh Bambang, selain melakukan identifikasi, juga memberi sosialisasi terhadap pelaku koperasi. Juga memberikan latihan manajemen dan pemasaran agar koperasi bisa semakin berkembang.zar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar